Rabu, 14 Januari 2009

sholat ba'da ashar

pada saat sholat ashar di mesjid dekat dengan apotek, aku mendapati seorang ikhwan setelah mengerjakan sholat sunat ba'da ashar. hal tersebut terulang sampai beberapa waktu, hmmm...padahal dahulu aku pernah mendengar dari salah seorang ustadz bahwa tidak ada sholat sunah sesudah ashar dan shubuh. ingin sekali aku menegur ikhwan tersebut dengan maksud ingin mengingatkan sebagai saudara seiman, namun aku sendiri masih ragu akan dalil dalil yang menyatakan larangan tentang sholat sunah ba'da ashar...

akhirnya setelah sekian lama kejadian tersebut terus berlanjut. aku bertekad untuk mencoba mengingatkan dia, namun sebelum itu, aku akan mencari dahulu landasan yang membolehkan ataupun mengharamkan. alhhamdulillah, Allah memberiku kesempatan untuk berkunjung kesebuah warnet dekat kontrakan, lalu aku coba cari semua artikel yang berhubungan dengan larangan atau pembolehan sholat ba'da ashar.

aku menemukan banyak artikel yang berhubungan dengan kasusku ini, namun ada beberapa artikel yang cukup membuatku puas yang jelas menjawab semua pertanyaan dalam benakku. artikel tersebut aku dapat dari www.ariph.wordpress.com, dari milistnya audiosalafi diantaranya adalah sebagai berikut

hadist mengenai pembolehan maupun pelarangannya

Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang dua macam shalat : Shalat ba’da Shubuh hingga terbit matahari dan shalat ba’da ‘Ashar hingga terbenamnya matahari” (HR. Bukhari nomor 563 dan Muslim nomor 825).

Dari ‘Amr bin ‘Abasah radliyallaahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda : “…..Jika bayangan telah condong (waktu zawal), maka kerjakanlah shalat, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat). Hingga engkau mengerjakan shalat ‘Ashar. Setelah itu, janganlah engkau shalat hingga matahari terbenam. Karena matahari terbenam di antara dua tanduk syaithan. Pada saat itu, orang-orang kafir sujud padanya” (HR. Muslim nomor 832).

Dari Ummu Salamah radliyallaahu ‘anhaa ia berkata : “Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah shalat dua raka’at setelah ‘asar, lalu beliau bersabda : Orang-orang dari suku ‘Abdul-Qais telah menyibukkanku dari shalat dua raka’at setelah Dhuhur” (HR. Bukhari secara mu’allaq juz 1 halaman 150 tartib maktabah sahab).

Dari Ummu Salamah radliyallaahu ‘anhaa ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dibuat sibuk atas satu urusan sehingga tidak sempat mengerjakan shalat dua raka’at sebelum ‘Asar. Maka beliau mengerjakannya setelah ‘Ashar” (HR. An-Nasa’i dalam Al-Mujtabaa’ nomor 580; hasan shahih).

Dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa ia berkata : “Demi Allah, beliau tidak pernah meninggalkan shalat dua raka’at sehingga beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam bertemu dengan Allah, dan beliau tidak bertemu dengan Allah hingga beliau merasa berat melakukan shalat. Dan beliau sering melakukan shalatnya dengan duduk, yaitu shalat (sunnah) dua raka’at setelah ‘Ashar dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat (sunnah) dua raka’at setelah ‘Ashar itu tidak di dalam masjid karena takut akan memberatkan umatnya dan beliau senang terhadap sesuatu yang membuat ringan bagi umatnya” (HR. Bukhari nomor 565 – tartib maktabah sahab).

Dari Abu Salamah bahwasannya ia bertanya kepada ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa tentang dua sujud (maksudnya : dua raka’at) yang dilakukan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi waallam ba’da Ashar. Maka ‘Aisyah menjawab : “Beliau biasa shalat dua raka’at sebelum ‘Asar, namun kemudian beliau dibuat sibuk atau beliau lupa mengerjakannya. Maka beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam mengerjakannya (yaitu menggantinya) ba’da ‘Asar dan menetapkannya. Dan adalah beliau apabila biasa mengerjakan suatu shalat maka beliau menetapkannya”. Telah berkata Yahya bin Ayyub (perawi hadits) : Telah berkata Isma’il : “Yaitu mendawamkannya (= selalu mengerjakannya)”.

Dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa ia berkata : “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan dua raka’at ba’da ‘Asar di sisiku”.

Dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa ia berkata : “Dua shalat yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam di rumahku dalam keadaan apapun yaitu : Dua raka’at sebelum Fajar/Shubuh dan dua raka’at setelah ‘Asar” (HR. Bukhari nomor 566-567 dan Muslim nomor 835).

Dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa ia berkata : “Tidaklah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam mendatangiku di suatu hari setelah ‘Asar melainkan beliau mengerjakan shalat dua raka’at” (HR. Bukhari nomor 568 tartib maktabah sahab).

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Janganlah seseorang shalat setelah ‘Ashar kecuali bila matahari masih putih dan tinggi” (HR. Ibnu Khuzaimah nomor 1284 – lihat pula yang semakna di nomor 1285; Abu Dawud nomor 1274; An-Nasa’i dalam Al-Mujtabaa nomor 573, dan lain-lain; shahih).

dari beberapa hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa
a. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang melaksanakan shalat sunnah ba’da ‘Asar (shalat sunnah rawatib) dengan larang yang bersifat umum.
b. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat sunnah ba’da ‘Asar sebagai ganti shalat sunnah dua raka’at ba’da Dhuhur atau dua raka’at qabla (sebelum) ‘Ashar.
c. Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian membiasakan shalat sunnah setelah ‘Asar di rumah sebagaimana persaksian ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa. Hal ini beliau lakukan sampai akhir hidupnya (lihat makna yang terambil dalam penyebutan hadits nomor 3 – HR. Bukhari nomor 565).
d. Pembolehan shalat sunnah setelah ‘Ashar ini diberikan dengan syarat jika matahari masih tinggi/panas dan bercahaya putih (belum meredup) sebagaimana dikhabarkan oleh ‘Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu. Adapun jika matahari telah redup cahayanya, maka kita tidak boleh mengerjakan shalat sunnah ba’da Asar.
adapun atsar yang ternukil dari ‘Umar bin Khaththab radliyallaahu ‘anhu dimana beliau memukul orang yang mengerjakan shalat sunnah ba’da ‘Asar tidak otomatis membatalkan sunnah ini. Sangat mungkin dalam hal ini beliau (‘Umar) lakukan karena beliau belum mengetahui perbuatan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Telah dimaklumi bahwa orang yang mengetahui merupakan hujjah bagi orang yang tidak mengetahui. Pengetahuan ‘Aisyah (dan juga ‘Ali bin Abi Thalib dalam atsar yang lain) radliyallaahu ‘anhuma tentang masyru’nya shalat sunnah ba’da ‘Asar merupakan hujjah bagi ‘Umar dan orang yang semisal dengan beliau.
jadi jelas sekali bahwa sholat ba'da ashar itu sebenarnya disunahkan oleh rosulullah SAW, hanya saja waktu pengerjaannya jangan sampai melewati waktu matahari terbenam atau ketika langit sudah berwarna orange kemerahan, karena waktu inilah yang dimaksudkan dalam HR. Bukhari nomor 563 dan Muslim nomor 825.
Alhamdulillah akhirnya Allah memberikan ku jawaban mengenai kegundahan-kegundahan hatiku ini, jadi aku sekarang tidak perlu lagi melarang ikhwan tersebut untuk mengerjakan sholat ba'da ashar, karena itu yang disari'atkan oleh rosulullah SAW
wallahua'lam bishawab...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar